Tambang Galian C Ilegal di Grobogan Tuai Sorotan, Kapolres Menghimbau Pihak Pengelola Yang Belum Berijin Agar Berhenti Aktifitas
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan. (Dok)
Selasa, 07 Mar 2023 18:18
Kapolres juga menguraikan, apabila setelah diberi imbauan dan peringatan namun terduga pelaku masih tetap menjalankan maka akan menindak secara hukum. Siapa saja, kata dia, akan ditindak tanpa melihat siapa di belakangnya.
’’Penindakan hukum akan dilakukan kepada terduga pelaku aksi ilegal ini karena mereka memang melanggar hukum,’’ pungkasnya. (mun/bmb)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 55 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air...JABAR | 1 jam lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu...JABAR | 1 jam lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Tangani Ruas Jalan Singpangkaret–Pasirmalang, Perkuat Konektivitas...


