Tak Indahkan Penetapan Pengadilan, Oknum Kajari Diduga Menganulir Penetapan Diversi
Advokat Mujiburrahman SH MH dan M Novta Syahputra SH
Kamis, 27 Mar 2025 22:30
"Kami nilai tidak adanya itikad hukum positif dengan tidak mengindahkan Penetapan PN Palembang yang diduga menganulir Penetapan Diversi secara kesewenang-wenangan dan melanggar hukum. Maka, kami akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan langsung ke Kejagung RI, Komisi III DPR-RI, Komnas HAM RI dan KPAI di Jakarta" tegas Muji.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(yn)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 1 jam lalu
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tebar Semangat Toleransi melalui Bakti Religi di...SUMSEL | 2 jam lalu
Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Gandus, Polrestabes Palembang Pastikan...SUMSEL | 5 jam lalu
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus...


