Survei Litbang Kompas Sebut 48,2 Persen Masyarakat Tak Puas dengan KPK, Aliansi Indonesia Minta Saatnya Peran Serta Masyarakat Ditingkatkan
Survei Litbang Kompas mencuplik 48,2 persen masyarakat tak puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas hasil ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai desakan untuk menerbitkan Perppu KPK perlu kembali disuarakan karena relevan dengan kondisi kekinian.
Survei Litbang Kompas mengungkap sebesar 48,2 persen masyarakat tak puas dengan kinerja komisi antirasuah. Ketidakpuasan ini muncul karena beberapa hal.
Sebanyak 34,3 persen responden menyebut ketidakpuasaan ini muncul karena kinerja Dewan Pengawas KPK tak optimal; 26,7 persen karena turunnya jumlah OTT; 18,7 persen menyebut banyak kontroversi; dan 11,1 persen tak puas karena citra pimpinan.
Advertisement
Baca juga: Cegah Politik Uang, KPK Susun Pedoman Integritas
Adapun survei ini dilakukan pada 22-24 Februari yang diikuti 506 responden. Pengumpulan pendapat melalui telepon dan sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95 persen, nirpencuplikan penelitian kurang lebih 4,36 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Advertisement
Tingkatkan Peran Serta Masyarakat
Menanggapi hasil survei tersebut, Wakil Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Muhammad Syafei mengatakan sebagai hal yang wajar.
"Survei itu kan gambaran tentang persepsi masyarakat, dan masyarakat mayoritas persepsinya sangat dipengaruhi dari berbagai macam publikasi, Itu normal, apalagi sudah sekian lama KPK seolah identik dengan citra `jago OTT`," ujarnya.
Advertisement
Menurutnya parameter kinerja KPK melalui banyaknya OTT justru seharusnya menjadi `lampu kuning` bahwa korupsi di negeri ini sudah sedemikian rapi dan sistematis.