Suka Ngisep Ganja, Pemuda Asal Kebonromo Ngrampal Sragen Ini di Ringkus Polisi. Barang Bukti di Simpan Bawah S

Suka Ngisep Ganja, Pemuda Asal Kebonromo Ngrampal Sragen Ini di Ringkus Polisi. Barang Bukti di Simpan Bawah S
 
JATENG-DIY
Kamis, 17 Mar 2022  18:07

“Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi, lalu petugas melakukan pengeledahan badan tetapi tidak ditemukan barang narkoba. Kemudian tersangka akhirnya mengaku dan menunjukan barang bukti disimpan di bawah lincak,” urainya.

Dari penangkapan itu, tim mengamankan satu paket ganja kering seberat 7,40 ya gram yang dibungkus dalam daun pisang dilapis kertas minyak.

Tersangka mengakui itu barang miliknya dan dibeli untuk dikonsumsinya. Tersangka berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Sragen untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka bakal kita jerat dengan pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara,” tandasnya.*

(jsn-red)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita