SP Penyidikan Diterbitkan Sebelum LP, Sesuai SOP Kepolisiankah?

SP Penyidikan Diterbitkan Sebelum LP, Sesuai SOP Kepolisiankah?
Kasi Pidum Kejari Muba
SUMSEL
Kamis, 18 Jul 2024  12:16

"Kalo di berkas perkara, ada penyitaan barang bukti," jawab Armein. 

Disinggung, benarkah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan terlebih dahulu baru diterbitkan Laporan Polisi yang tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka yang ditujukan kepada Kajari Sekayu Muba?
"Tidak benar, Laporan Polisi dulu baru Sprin dik, Kita fokus ke berkas perkara, kalo yang lain ranah penyidikan dan kita sesuai prosedur saja," harap Kasi Pidum. 

Sangat disayangkan, hingga berita ini dipublikasikan, Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Febriansyah SH belum dapat berkomentar banyak, "sedang ada kegiatan", singkatnya dikonfirmasi via WhatsApp nya, Selasa (16/07/2024). (yn)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#praperadilan
#sekayu
#muba
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita