Sistem Pengelolaan Dana Desa Karya Mukti Kini Mulai Terkuak

Musi Rawas, Aliansinews
Pada tahun 2023 lalu, terungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Karya Mukti, Kecamatan Muara Kelingi.
Sejumlah kegiatan yang menggunakan dana desa dianggap mencurigakan, antara lain:
Tahap 1:
Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa): Penggunaan dana sebesar Rp 50.000.000 untuk investasi modal sarana prasarana usaha milik desa.
Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa: Penggunaan dana sebesar Rp 40.000.000 untuk pembangunan drainase di pasar desa.
Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan, dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Pemasaran Produk: Penggunaan dana sebesar Rp 35.000.000 untuk pembangunan BoX kalvet ke kebun warga.
Tahap 2:
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa: Penggunaan dana sebesar Rp 25.000.000 untuk pengadaan kolam terpal kelompok tani.



