Sidang perdana hadirkan wartawan Lampura, Penasihat Hukum: Para terdakwa menolak dakwaan

Sidang perdana hadirkan wartawan Lampura, Penasihat Hukum: Para terdakwa menolak dakwaan
 
LAMPUNG
Rabu, 15 Mei 2024  22:23

Sementara dalam sidang perdana dakwaan itu dipimpin langsung oleh Edwin Andrian, S.H, M.H, sebagai Hakim Ketua. 

Sebelumnya dalam laporan dan rekonstruksi dua versi, terdapat adanya dua saksi dari pihak pelapor, yakni Sabar Lesmana dan Abdul Halim yang merupakan security, rekan dari pelapor yang dimaksud.

Hakim menyebutkan di akhir persidangan, sidang selanjutnya akan digelar dengan agenda berikutnya pada Senin, 20 Mei 2024 mendatang.

Dalam sidang perdana itu juga ramai dihadiri para kalangan jurnalistik dan warga adat Lampung Utara.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#kriminalisasi wartawan
#lampung utara
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita