Sidang perdana hadirkan wartawan Lampura, Penasihat Hukum: Para terdakwa menolak dakwaan
Rabu, 15 Mei 2024 22:23
Sementara dalam sidang perdana dakwaan itu dipimpin langsung oleh Edwin Andrian, S.H, M.H, sebagai Hakim Ketua.
Sebelumnya dalam laporan dan rekonstruksi dua versi, terdapat adanya dua saksi dari pihak pelapor, yakni Sabar Lesmana dan Abdul Halim yang merupakan security, rekan dari pelapor yang dimaksud.
Hakim menyebutkan di akhir persidangan, sidang selanjutnya akan digelar dengan agenda berikutnya pada Senin, 20 Mei 2024 mendatang.
Dalam sidang perdana itu juga ramai dihadiri para kalangan jurnalistik dan warga adat Lampung Utara.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
DAERAH | 30 menit lalu
Wanita meninggal dalam mobil dinas di Bandara Juanda ternyata seorang ASN, pembunuhnya...SUMSEL | 2 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Sukarami Salurkan Bantuan bagi Masyarakat...SUMSEL | 2 jam lalu
Polsek Sukarami Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu...


