Sidang Gugatan PT. Cibiuk di PN Rangkasbitung dengan Agenda Pembuktian Surat Asli
Tim advokasi Aliansi Indonesia sebelum sidang
Kamis, 05 Jan 2023 16:04
“Masih sama dengan yang kemarin karena memang tidak ada tambahan bukti baru. Artinya menurut pendapat saya ya gugatan PT. Cibiuk itu nekat dan terkesan sangat bernafsu merampas hak dari rakyat kecil yaitu pak Isa bin Jured, klien kami,” pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 8 jam lalu
Polres Ogan Ilir Perketat Pengawasan Narkotika Jenis Baru, Dua Pengedar Tembakau Sintesis...SUMSEL | 8 jam lalu
Sabu 17 Paket dan Uang Tunai Diamankan dari Kantong Celana Tersangka di Simpang Tiga Kisam...


