Sidang di PN Kayuagung Berujung Ricuh, Keluarga Tak Terima Ayahnya Divonis 15 Tahun Penjara.
Pengadilan Negeri Oki
Rabu, 03 Jul 2024 12:27
Ia menjelaskan, "Angkasa alias Ujang Kocot tidak melakukan sama sekali atas pembuhunan ayah saya, saya dari anak korban tidak ada pihak keluarga kami menuntut kepada Angkasa, bahkan kami ingin membebaskan Angkasa. tapi kesaksian kami tidak diterima."
"Keluarga kita tidak sama sekali menuntut bapak Angkasa, bahkan kami menuntut untuk dibebaskan karena Angkasa tidak bersalah. Jadi harapan kita sebagai anak korban harapan kami bapak Angkasa dibebaskan dari semua tuntutan dan pelaku yang sebenarnya itu ditangkap," pungkasnya. (Subhan)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PERISTIWA | 1 jam lalu
Cinta Laura soroti sistem layanan kesehatan setelah pasien BPJS curhat ditelantarkan dan...JATENG-DIY | 1 jam lalu
Ribuan Anggota Padati Anniversary ke-7 Lindu Aji Jolosutro DPC Pati, Kapolres Hingga Bupati...


