Seorang Calon Dokter Spesialis Terancam 12 Tahun Penjara karena Perkosa Pendamping Pasien

Seorang Calon Dokter Spesialis Terancam 12 Tahun Penjara karena Perkosa Pendamping Pasien
Priguna Anugrah, calon dokter spesialis (PPDS) anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasien. (Dok. Istimewa)
PPA & TPPO
Rabu, 09 Apr 2025  19:31

"Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka adalah 12 tahun penjara," tegas Kombes Hendra.

Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus dokter PPDS perkosa pendamping pasien ini dan memberikan perlindungan serta pendampingan hukum bagi korban.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#tpks
#dokter
#ppds
#sumedang
#bandung
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita