Seorang Calon Dokter Spesialis Terancam 12 Tahun Penjara karena Perkosa Pendamping Pasien
Priguna Anugrah, calon dokter spesialis (PPDS) anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasien. (Dok. Istimewa)
Rabu, 09 Apr 2025 19:31
"Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka adalah 12 tahun penjara," tegas Kombes Hendra.
Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus dokter PPDS perkosa pendamping pasien ini dan memberikan perlindungan serta pendampingan hukum bagi korban.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 7 jam lalu
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol...BOGOR RAYA | 12 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...


