Selundupkan Sabu Senilai Rp16 Miliar, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap

Selundupkan Sabu Senilai Rp16 Miliar, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap
 
HUKUM
Rabu, 02 Feb 2022  17:53

Hingga saat ini, kata Heri, masih terus dilakukan pendalaman lagi terkait siapa pemesannya dan siapa yang mengirim barang tersebut. "Mengenai nilainya diperkirakan Rp16 miliar. Ada dua orang yang kita amankan.

Sedangkan, dua orang lagi masih dilakukan pendalaman. Kedua orang yang kita amankan ialah kurir transportir yang diupah Rp100 juta," tuturnya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#sabu
#narkoba
#polda sumsel
#penyelundupan
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita