Sejumlah 5 Polisi Berpangkat dan 2 ASN Polda Jateng Tersandung KKN Seleksi Bintara, Berikut Perkembangan Sanksi Hukumnya

Sejumlah 5 Polisi Berpangkat dan 2 ASN Polda Jateng Tersandung KKN Seleksi Bintara, Berikut Perkembangan Sanksi Hukumnya
Ilustrasi
SOLO RAYA
Senin, 24 Apr 2023  22:28

Uang hasil pencaloan sudah dikembalikan tim Patminal Mabes Polri kepada keluarga masing-masing calon bintara. "Total nilainya dari para tersangka bervariasi, mulai Rp350 juta, Rp250 ribu sampai Rp2,5 miliar. Tujuh orang ini sementara mereka bermain sendiri-sendiri," ujarnya.

Dalam kasus ini ketujuh anggota Polda Jateng yang terlibat pencaloan berstatus petugas panitia seleksi penerimaan Bintara. "Infonya ada 90 orang korban, tapi setelah ditelusuri faktanya ada belasan calon bintara. Dan tindakan itu dilakukan sebelum pengumuman," pungkasnya.

Sementara tindakan OTT yang dilakukan Mabes Polri dimaksudkan guna menjaga marwah slogan BERKAH. Iqbal memuji OTT kali ini sebuah keberhasilan penyidik Propam Mabes Polri yang menjadi pengawas internal. (mer/dwi) 

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#kasus
#kkn
#bintara
#polda
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita