Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil ungkap kasus Curat, dengan meringkus dua Tersangka
Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka, Benyamin. Kemudian kedua tersangka digelendang ke Mapolres Mura, untuk dilakukan introgasi.
"Selain tersangka, anggota juga berhasil menyita BB diantaranya, 120 janjang buah kelapa sawit, satu buah dodos, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu buah tas pinggang warna hitam yang berisikan serabut, sejumlah timah (anak peluru) dan kotak yang berisikan bubuk mesiu," jelasnya
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/ B / 240 / XII / 2023 / RESKRIM / RES MURA / SUMSEL, tgl 14 Desember 2023.
Kejadian pencurian dilakukan tersangka memanen buah kelapa sawit di kebun milik, SR, dengan cara mendodos buah kelapa sawit dipohonnya.
Kemudian buah kelapa sawit tersebut dikumpul dengan menggunakan angkong dan dipikul dibahu, pada saat tersangka sedang mengumpulkan buah kelapa sawit, korban mengetahui peristiwa tersebut bersama dengan saksi-saksi.
"Akibat kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Mapolres Mura, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.(Red)


