Satreskrim Polres Mura, Serahkan tersangka Erwansyah alias Iwan dan Yanto alias Man Item, ke kejari lubuk linggau.

Satreskrim Polres Mura, Serahkan tersangka Erwansyah alias Iwan dan Yanto alias Man Item, ke kejari lubuk linggau.
Kejari lubuk linggau.
SUMSEL
Jumat, 12 Mei 2023  10:09

Dimana, kedua tersangka berhasil membawa kabur satu unit Handphone (Hp), merek Vivo Y30 warna Emeral Blue, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna silver dengan Nopol BG-4581-AEF, dan apabila dihitung keseluruhan korban mengalami kerugian senilai Rp 15 Juta.

"Semoga setelah menjalani hukum ini, kedua tersangka tidak melakukan hal yang serupa dan menjadi manusia yang lebih baik," tutupnya.(Red)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita