Sanksi Berat Menanti Oknum Jaksa Kepahiang, Bengkulu, Jika Terbukti Melanggar Prosedur
Kamis, 01 Agu 2019 02:28
UU Tipikor, kata Kanda Budi, tepat seandainya digunakan untuk kepala desa-kepala desa yang terlibat dalam masalah itu.
Dia juga menegaskan, Lembaga dan Wartwan itu Mitra Jaksa bukan musuh. Dia menyarankan kepada oknum jaksa di Kepahiang agar meminta maaf secara resmi kepada Lembaga Aliansi Indonesia.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


