Sanksi Berat Menanti Oknum Jaksa Kepahiang, Bengkulu, Jika Terbukti Melanggar Prosedur

Sanksi Berat Menanti Oknum Jaksa Kepahiang, Bengkulu, Jika Terbukti Melanggar Prosedur
 
HUKUM
Kamis, 01 Agu 2019  02:28

UU Tipikor, kata Kanda Budi, tepat seandainya digunakan untuk kepala desa-kepala desa yang terlibat dalam masalah itu.

Dia juga menegaskan, Lembaga dan Wartwan itu Mitra Jaksa bukan musuh. Dia menyarankan kepada oknum jaksa di Kepahiang agar meminta maaf secara resmi kepada Lembaga Aliansi Indonesia.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#jaksa
#kepahiang
#bengkulu
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita