Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, berikut 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS

Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, berikut 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS
 
NASIONAL
Sabtu, 11 Mei 2024  20:37

7. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas.

8. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi.

9. Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/ atau alkohol.

10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

13. Alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik.

14. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#bpjs
#kesehatan
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita