Reskrim Polres Musi Rawas ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Reskrim Polres Musi Rawas ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Pelaku kasus KDRT
SUMSEL
Minggu, 19 Nov 2023  21:06

"Akibat kejadian tersebut, korban dan keluarga korban melaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-214/ XI/ 2023 / SPKT/ RESKRIM/RES MURA/ SUMSEL, tanggal 09 November 2023.

Dan, hasil penyelidikan telah di dapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, Tim Landak kemudian melakukan penangkapan, tanpa perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Mura, untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

"Selain tersangka, anggota juga menyita BB, satu buah senjata tajam jenis golok," tuturnya(Red)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita