Reskrim Polres Musi Rawas ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Pelaku kasus KDRT
Minggu, 19 Nov 2023 21:06
"Akibat kejadian tersebut, korban dan keluarga korban melaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-214/ XI/ 2023 / SPKT/ RESKRIM/RES MURA/ SUMSEL, tanggal 09 November 2023.
Dan, hasil penyelidikan telah di dapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, Tim Landak kemudian melakukan penangkapan, tanpa perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Mura, untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
"Selain tersangka, anggota juga menyita BB, satu buah senjata tajam jenis golok," tuturnya(Red)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
NASIONAL | 52 menit lalu
HIPMAPI dan Aliansi Indonesia siap bersinergi mendukung program swasembada pangan JABAR | 2 hari lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polisi Militer TNI 11 Mei 2026 JABAR | 2 hari lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Perawat Sedunia 12 Mei 2026


