Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J akan Dilakukan di 3 Lokasi
Selasa, 30 Agu 2022 10:24
Rekonstruksi pertama dilakukan di rumah pribadi Sambo yang berada di jalan Saguling. Sementara rumah singgahnya di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, timsus Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Bahkan, dia disebut sebagai dalang di baliknya.
Kemudian ada empat tersangka lainnya yakni, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 3 jam lalu
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus...BOGOR RAYA | 12 jam lalu
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto,...JABAR | 12 jam lalu
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman BOGOR RAYA | 12 jam lalu
Pembangunan Jembatan Garuda Terus Dikebut

