Advertisement

Razia serentak di seluruh Indonesia digelar 15-28 Juli 2024, Ini daftar pelanggaran yang disasar

Razia serentak di seluruh Indonesia digelar 15-28 Juli 2024, Ini daftar pelanggaran yang disasar
Ilustrasi.
HUKUM
Sabtu, 13 Jul 2024  08:57

- berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

- berboncengan lebih dari satu

- kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

- kendaraan yang tidak dilengkapi STNK

- melanggar marka jalan

- memasang rotator dan sirine bukan peruntukan

- menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

- parkir liar.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#korlantas
#razia
#kendaraan bermotor
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Peristiwa | Jumat, 09 Mei 2025  09:39
Pacitan Diguncang Gempa Bumi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia