Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang ke-7 Tahun Sidang 2025

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang ke-7 Tahun Sidang 2025
 
JABAR
Kamis, 13 Mar 2025  00:07

Saepuloh juga menyoroti fenomena pinjaman "Bang Emok" yang populer di masyarakat karena kemudahan prosesnya. Fraksi Demokrat berharap Bank BPR dapat bersaing dengan "Bang Emok" dengan menawarkan kemudahan pinjaman bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, BPR Sukabumi diharapkan dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi perekonomian masyarakat.

Pandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui H. Apep Saepul Mahdan, S.IP, menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum Perusahaan Daerah Perkreditan Rakyat (PDPR) Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Sukabumi (Perseroda).

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Efisiensi dari pemerintah pusat dan peningkatan PAD dianggap krusial bagi APBD Kabupaten Sukabumi di masa depan.

Fraksi PPP juga mendorong agar bank yang baru ini, sesuai namanya, memberikan kemudahan permodalan secara maksimal kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Lebih lanjut, PPP menekankan pentingnya prinsip tata kelola yang sehat, profesional, transparan, dan akuntabel, agar masyarakat Kabupaten Sukabumi termotivasi untuk berinvestasi dan mengembangkan perseroan ini.

Terakhir, Fraksi PPP siap membantu pemerintah daerah dalam optimalisasi penyaluran dana untuk program dan kegiatan berbasis perbankan serta membantu pemerintah desa dalam menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tindak Lanjut Rapat Paripurna

Setelah mendengarkan seluruh pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, Ketua DPRD merangkum poin-poin penting yang disampaikan. Beliau menyatakan bahwa secara umum terdapat catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah terkait Raperda perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi.

<<
1
2
3
4
5
6
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#bupari sukabumi
#rapur ke 7
#dprd
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita