Rana Piying, saksi mata perkelahian Eky diyakini bisa bebaskan Pegi Setiawan

Rana Piying, saksi mata perkelahian Eky diyakini bisa bebaskan Pegi Setiawan
Kuasa hukum Pegi, Toni RM, berikan surat kuasa pendampingan saksi kepada Rana alias Piying, di kediamannya di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambil, Kota Cirebon, Jawa Barat, Minggu 30 Juni 2024.
HUKUM
Selasa, 02 Jul 2024  07:04

"Saya bilang kan 'kamu tuh masih anak sekolah jangan berantem-berantem ini kan malem sana pulang'" terangnya.

"Udah dilerai tuh enggak berantem, saya kan masih nunggu dia kan turun lagi balik lagi, dia lagi dipukul temennya Vina itu sama dua orang itu," jelas.

"Si Vina kan digalang gini sret, jadi otomatis turun, yang galang kan langsung maju terus adu jotos, terus kita kan lihat ya tak pisah," sambungnya.

Rana bahkan sempat menjadi saksi di persidangan tahun 2016 dan 2017 lalu.

Ia mengatakan bahwa menyaksikan ada empat orang berkelahi, termasuk satu perempuan yang diyakini adalah Vina.

Namun, menurut Rana mereka tidak dikenali sebagai pelaku yang saat ini mendekam di penjara.

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#rana piying
#saksi kasus vina
#vina cirebon
#pegi setiawan
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita