Putusan MKMK: 9 Hakim MK Langgar Etik Bocor Info RPH Putusan Cawapres
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih saat siding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi.
Selasa, 07 Nov 2023 18:19
Saat membuka sidang pembacaan putusan ini, Jimly mengatakan seluruhnya akan dibaca secara berurutan dengan disederhanakan jadi empat putusan.
"21 laporan yang menyangkut 9 hakim terlapor. Tapi untuk kepentingan praktis kami jadikan 4 putusan," kata Jimly kala membuka sidang.
Jimly mengatakan putusan pertama adalah yang terlapornya adalah semua hakim konstitusi, kemudian putusan dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman, putusan dengan terlapor Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan putusan MKMK dengan terlapor hakim konstitusi Arief Hidayat.
"Cuma untuk kepentingan komunikasi kami akan baca kolektif dulu, baru yang terakhir [putusan] Anwar Usman," kata Jimly di pembukaan sidang. (*)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 5 jam lalu
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro...BOGOR RAYA | 17 jam lalu
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF...


