PT. Waskita Beton Precast Abaikan Hak-hak Karyawannya di Palembang?
Selasa, 11 Des 2018 10:14
“Kami tidak menuntut yang aneh-aneh. Kami hanya minta hak-hak kami sesuai peraturan ketenagakerjaan yang nilai nominalnya telah diterbitkan oleh Disnaker segera dibayarkan. Itu saja,” kata dia.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


