Proyek Lapangan Multi fungsi Didesa T2 Purwakarya ,Entah Punya Siapa ?
Desa T2 Purwakarya Musi rawas
Senin, 27 Mar 2023 16:10
Sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara.
wajib memasang papan nama proyek, yang bertuliskan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu hingga volume kegiatan.
Sementara Penjabat (Pj) Kepala Desa T2 Purwakarya, Tri Agung Purnawan, beberapa kali hendak diwawancarai baik dikantor Desa T2 Purwakarya ataupun Di Kecamatan Purwodadi dirinya belum dapat dimintai keterangan, hingga berita ditayangkan. (Andika saputra)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 3 jam lalu
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di SMAN 18 Palembang Masuk Ranah Hukum, Kuasa Hukum Minta...BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Trisula Wedha: Pengetahuan Suci Penghapus Kebatilan, Kunci Perubahan Zaman Menurut Maung...


