Proyek Fiktif, "Kumbang" Laporkan Rori "Naga''
"Sesuai petunjuk Terlapor Rori diminta kami setorkan uang fee satu persen dari nilai proyek melalui transfer ke rekening Terduga Joko Susilo, pinta Terlapor Rori," papar Aminudin.
"Setelah ditransfer, sepekan akan dilakukan penandatanganan kontrak kerja, janji Terlapor Rori disela pertemuan kami dengan Terlapor Rori sebelumnya di Posko Pemenangan Caleg sang istri di Jl. Tulang Bawang Kec. Sako Palembang", lanjut "Kumbang" sapaan akrabnya ini.
Didampingi Yegal Budiarjo, "Kumbang" Mengungkapkan, "Sepekan berlalu kami tanyakan, sedang diproses Joko Susilo diduga di Kementerian PU di Jakarta, terang Terlapor Rori dan kami diminta menunggu sampai sekarang tanpa kontrak kerja yang dijanjikan dan uang kami tidak dikembangkan hingga kami laporkan hal ini ke Polrestabes Palembang," tegasnya.
Lalu, "kami tanyakan ke Terlapor Rori, melalui kuasa hukumnya meminta terduga Joko Susilo kembalikan uang kami dan dijanjikan akan dikembalikan setelah proses Caleg. Senada dengan petunjuk Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, diduga mengatakan, "laporan akan ditindaklanjuti atau diproses setelah proses Caleg". Faktanya sampai sekarang belum ditindaklanjuti laporan kami," ungkap "Kumbang".
Selain itu, "Kami tanyakan ke Slamet diduga ayah Terduga Joko, "itu bukan urusan saya itu urusan yang bersangkutan", jawab eks Wabup Kabupaten Banyuasin ini. Bahkan, Informasi yang beredar dilingkup pemborong atau kontraktor selain kami, telah ada beberapa korban lainnya diduga dengan modus yang sama," bebernya.
"Setelah kami laporkan, penyidik Polrestabes Palembang telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi baik terhadap pihak Pelapor dan Terlapor serta Terduga Joko. Namun hingga sekarang sejak dilaporkan belum ada tindaklanjut nya dan kami belum menerima SP2HP terhadap laporan kami," terang "Kumbang".
"Kami berharap, Kapolrestabes Palembang dapat memberikan petunjuk kepada penyidik untuk segera memproses laporan kami", tutup "Kumbang".
Sementara, Terlapor Rori Fadli mengatakan, "Itu semua sudah di penyidikan, langsung konfirmasi ke penyidik", saran Rori dikonfirmasi Sabtu (11/05/2024).
"Itu laporan lama dan saya tidak terbukti dalam transaksinya, kalau terbukti sudah ditahan deh", bantah Rori "Naga" sapaan akrabnya ini.


