Proyek DSP BPBD OKU Timur Senilai Rp 62 M, Diduga Jadi Ajang Bagi-Bagi Uang Oknum Pejabat

Proyek DSP BPBD OKU Timur Senilai Rp 62 M, Diduga Jadi Ajang Bagi-Bagi Uang Oknum Pejabat
Habib BPBD Oku Timur
SUMSEL
Rabu, 19 Feb 2025  07:37

Selaku Sub Kontraktor dari nilai pekerjaan  hanya menerima uang senilai Rp. 200 Juta, sisanya berupa BBM solar, saya meminta kejelasan kapan uang proyek tahun 2023 akan dibayar." ungkapnya

“Saya hanya menuntut hak saya, tegasnya, kalau dilihat dari nilai pekerjaan yang saya terima, nilai proyek tersebut sangat tidak masuk akal, ibaratnya hanya nilai pembayaran Pajak PPh serta PPnnya saja dari nilai Milliaran, kemana uang milliaran rupiah yang telah dianggarkan  pemerintah ini," tandasnya

Menanggapi hal tersebut, di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Eksekutif Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (DPD BPAN LAI) Provinsi Sumatera Selatan. Syamsudin Djoesman, saat diminta tanggapannya mengatakan, berdasarkan keterangan yang di berikan oleh sdr A. Dari 3 pelaksanaan kegiatan yang berada di Desa Meluai indah (CV. CITRA MANDIRI). Desa Rasuan 1 (CV. RAHMAD WIJAYA ABADI) Desa Rasuan 2 ( CV. DUA SATU BERJAYA). Potensi Kerugian negara saja mencapai Rp. 6.147.000.000 belum di potong pajak ppn& pph." Hal tersebut berdasarkan nilai pagu anggaran yang di terima sdr Agus," Ucapnya

Atas keterangan serta temuan tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan segera melaporkan adanya dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi serta Nepotisme (KKN) pada proyek BPBD Kabupaten OKU Timur,  Dana Siap Pakai (DSP) tahun 2023. Ke Kejaksaan Tinggi Sumsel serta pihak terkait lainnya, untuk segera memanggil Pihak Kontraktor, Kepala BPBD, Anggota DPRD, hingga Bupati yang saat ini terpilih, guna mengusut kasus ini hingga tuntas," tegasnya. (Tri Sutrisno)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita