Proses Hukum Bule yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Dilimpahkan ke Imigrasi
Imigrasi Kelas I Bandung mendalami pelanggaran yang dilakukan Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah meludahi Imam Masjid di Bandung. Pendalaman dilakukan sebelum hukuman deportasi dijatuhkan.
Kepala Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto mengatakan, hal itu dilakukan menyusul dihentikan proses hukum di kepolisian setelah korban mencabut laporannya. Namun WNA Australia itu dianggap telah membuat resah selama berada di Indonesia, khususnya di Bandung, Jawa Barat.
"Pada hari ini, kami menerima pelimpahan yang bersangkutan dari Polrestabes Bandung. Kami akan lakukan pendalaman lagi atas tindakan yang dilakukan tersangka, jika terbukti melanggar pasti yang bersangkutan dideportasi," kata Arief di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (04/05/2023).
Advertisement
Baca juga: Presiden Malu Terkait Banyaknya Keluhan Urus Visa dan KITAS Berbelit
WNA Australia yang mengaku mualaf tersebut, lanjut Arief, diduga melakukan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yakni mengenai gangguan ketertiban umum.
"Tentunya kami dalami lagi, hari ini akan kami lakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan," ucapnya.
Advertisement
Arief mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan pelanggaran ketertiban umum meski telah diperiksa polisi karena dengan dideportasi artinya yang bersangkutan tidak lagi dapat kembali ke Indonesia.
"Tentunya kami harus periksa pelanggarannya karena kan ada dugaan mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga, tentu akan kami dalami dulu dari laporan masyarakat. Insyaallah pekan ini beres," ucapnya.
Sebelumnya, polisi bekerja sama dengan Imigrasi Soekarno-Hatta Tanggerang, Banten, menangkap Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, pada Jumat 28 April malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Advertisement
Baca juga: Terkait Kasus LNG di Pertamina, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri
Brenton diamankan karena sebelumnya diketahui meludahi Imam Masjid Al Muhajir Muhammad Basri Anwar di Sekejati, Buah Batu, Kota Bandung Jawa Barat.