Program PTSL Panitia Di Desa Mlaten Demak Minta Pengaju Sertifikat 600 Ribu Hingga Sejuta Rupiah

Program PTSL Panitia Di Desa Mlaten Demak Minta Pengaju Sertifikat 600 Ribu Hingga Sejuta Rupiah
Foto: Yoyok Sakiran, Ketua LAI DPD Prov. Jateng
JATENG
Minggu, 23 Jul 2023  17:51

Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, praktek tersebut diduga terjadi di Desa Mlaten Kecamatan Mijen Kabupaten Demak yaitu PTSL tahun 2021.

Beberapa warga mengeluh dan merasa ditipu karena sertifikatnya tidak jadi, ini disebabkan kurang transparannya pemdes dan panitia ,sehingga para warganya merasa resah atas kinerja aparatur desanya.

Jaro Ade

Beberapa warga desa Mlaten, Mijen mendatangi Rumah Rakyat Aliansi Indonesia DPD Jawa Tengah yang kebetulan ditemui langsung oleh ketua DPD Jateng Yoyok Sakiran, mereka menuturkan bahwa PTSL di desanya penarikan dana tidak sesuai hasil musdes, yaitu sampai Rp. 2.250.000,- padahal menurut musdes cuma Rp.600.000,-.

Disamping itu banyak warga yang ikut dalam PTSL akan tetapi sertifikatnya tidak jadi, hal ini disampaikan oleh M, bahwa setifikatnya tidak jadi, padahal sudah membayar Rp.600.000,- kepada panitia di Kantor Desa.

Ika Mustika

 

Baca juga: LAI Jateng Gagalkan Pengiriman Anak Palembang Untuk Pekerjaan Pelayaran di Juana, Pati

 

Padahal saya sudah membayar Rp.600.000,- dan juga menyerahkan persyaratan yang di minta oleh panitia”, ungkapnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Kudus Mandeg, LAI Segera Laporkan ke Propam

Setelah ada pembagian sertifikat, saya dan beberapa warga pemohon tidak mendapatkan sertifikat, dengan alasan sertifikatnya tidak jadi”, imbuhnya.

Hal:
1
2
Berikutnya
TAG:
aliansi
ptsl
demak
jateng
Berita Terkait
Selengkapnya