Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial Seluas 91 Ribu Ha di Jambi

Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial Seluas 91 Ribu Ha di Jambi
 
AGRARIA
Selasa, 18 Des 2018  16:12

“Dimain-mainin dengan harga di pasar internasional. Sawit ini kan semua kita ekspor. Sekarang untuk sawit saya beritahu, sekarang ada penolakan dari Uni Eropa. Di sana menanam juga yang mirip sawit, bukan sawit tapi. Minyaknya mirip-mirip, minyak bunga matahari di Prancis,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Presiden mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam memilih komoditas yang akan ditanam, tidak hanya berfokus pada sawit. Ia memberi contoh nilam yang biasa digunakan sebagai minyak untuk parfum dan kosmetik.

“Nanam komoditas yang mempunyai nilai lebih. Kopi sekarang baru bagus-bagusnya. Tapi juga nanti jangan semuanya kopi. Anjlok bareng-bareng lagi nanti. Ada yang kopi, nilam, atsiri. Tanaman kan macam-macam,” tandasnya.

Dalam laporannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan bahwa mayoritas komoditas perhutanan sosial adalah madu, kopi, minyak kepahiang, kayu manis, minyak atsiri, gaharu, dan karet yang dikelola _agro forestry_.

“Kombinasi pohon berkayu minimal 50 persen. Harus ada kombinasi kayu 50 persen dengan hasil hutan nonkayu,” kata Darmin.

Selain itu, Darmin juga menyampaikan bahwa di Jambi diselenggaran Festival Perhutanan Sosial Nusantara (Pesona). Festival ini adalah ajang pertemuan masyarakat dengan pengusaha dan promosi produk masyarakat untuk meningkatkan produktivitas perhutanan sosial.

“Pemerintah akan berikan bantuan bibit, tanaman produktif, ada KUR, ada CSR berupa peralatan pengolah hasil komuditi,” lanjut Darmin.

Dalam acara ini turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Rangkuman keseluruhan SK yang diserahkan kepada masyarakat adalah sebanyak 15 Unit SK Hutan Desa seluas 42.667 Ha untuk 553 KK, 38 Unit SK Hutan Kemasyarakatan seluas 18.870 Ha untuk 3.922 KK, 33 Unit SK Hutan Tanaman Rakyat seluas 28.998,61 Ha untuk 3.411 KK, 6 Unit SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan seluas 1.461,93 Ha untuk 279 KK, jumlah keseluruhan 92 Unit SK seluas 91.997,54 Ha untuk 8.165 KK. (BPMI/EN)

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#jambi
#jokowi
#sertifikat
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita