Polri: Kalau pelaku judol ditahan nanti penjara penuh

Polri: Kalau pelaku judol ditahan nanti penjara penuh
Komjen Wahyu Widada.
HUKUM
Sabtu, 22 Jun 2024  00:13

"Tidak mudah (memberantas judi online), tetapi harus dilakukan. Dari sini Polri juga akan mengambil peran dalam rangka untuk melakukan edukasi dan sosialisasi di antaranya adalah kita akan mengerahkan para Bhabinkamtibmas dan para Babinsa untuk melakukan sosialisasi dan edukasi untuk anak-anak. Kita bergandengan tangan juga untuk seluruh jajaran Polri untuk terus memberikan pemahaman ke masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa sebanyak 2,37 juta penduduk Indonesia terindikasi main judol. 

Dari angka tersebut, 80.000 di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#judol
#judi online
#bareskrim
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita