Polres Pangkalpinang Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Terhadap 2 (dua) Personil

Polres Pangkalpinang Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Terhadap 2 (dua) Personil
 
BABEL
Rabu, 11 Mei 2022  22:53

Semoga kasus ini dapat menjadi Pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan Pelangaran hukum, Pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan Kerugian diri sendiri maupun Keluarga”. Jelasnya.

Dalam Pelaksanaan Upacara PTDH tidak dilakukan Penangalan Baju dinas Kepolisian karena ke 2 (dua) Personil Polri yang di PTDH tidak hadir dan Upacara dilakukan secara IN ABSENTIA dengan membawa foto ke 2 (dua) Personil Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara , selanjutnya Inspektur Upacara memberikan Surat Keputusan ( Skep ) PTDH kepada Personil yang mewakili membawa ke 2 (dua) Foto Personil Polri PTDH tersebut untuk disampaikan Kepada Personil Polri yang telah di PTDH.(Red)

Sumber : Humas Polres Pangkalpinang

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#babel
#polres pangkalpinang
#gelar upacara pemberhentian
#tidak dengan hormat
#(ptdh) 2 (dua) personil
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita