Polres Jakbar Tangkap 29 Penjudi dan Selebgram yang Promosikan Judi Online
Sabtu, 13 Jul 2024 11:07
Dari pendalaman terhadap keenam tersangka, polisi juga menangkap satu orang berinisial MHP (41).
Ia menampung uang para penjudi ke rekening pribadinya.
"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," tutur Andri. (Yogi)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Malam Hari Masih Beroperasi, Maung Kubu Raya: Transparansi Penyaluran Solar Subsidi Wajib...SUMSEL | 6 jam lalu
Kejati Sumsel Terima Tahap II Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Kartika Ekayasa, Nasib Penahanan...


