Polres Jakbar Tangkap 29 Penjudi dan Selebgram yang Promosikan Judi Online

Polres Jakbar Tangkap 29 Penjudi dan Selebgram yang Promosikan Judi Online
 
HUKUM
Sabtu, 13 Jul 2024  11:07

Dari pendalaman terhadap keenam tersangka, polisi juga menangkap satu orang berinisial MHP (41).

Ia menampung uang para penjudi ke rekening pribadinya.

"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," tutur Andri. (Yogi)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#judol
#judi online
#selebgram
#polres jakbar
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita