Polres Bangka Barat Berhasil Mengamankan DPO Pencuri Bersenjata Tajam di Pal 2 Mentok
Selasa, 05 Apr 2022 13:52
Kapolres membeberkan, bahwa D ialah residivis kasus perampokan yang sedang menjalani pembebasan bersyarat.
“Residivis perampokan dulu korbannya meninggal. Ini lagi pembebasan bersyarat dari 16 tahun dia keluar di 10 tahun,” terangnya.
Bahkan menurut Kapolres, D ketika buron juga masih sempat melakukan pencurian di rumah anggota TNI yang baru pulang dari Lebanon dan mencuri dompet berisi uang dollar.
(Kemis)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


