Polisi tangkap sindikat pemerasan berkedok kencan melalui aplikasi

Polisi tangkap sindikat pemerasan berkedok kencan melalui aplikasi
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda memberikan keterangan pers di Jakarta,
HUKUM
Sabtu, 16 Sep 2023  20:28

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.Sedangkan satu orang lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil tindak pidana.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#jakarta barat
#tamansari
#pemerasan
#polda metro
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita