Polisi tangkap sindikat pemerasan berkedok kencan melalui aplikasi
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda memberikan keterangan pers di Jakarta,
Sabtu, 16 Sep 2023 20:28
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.Sedangkan satu orang lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil tindak pidana.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


