Polisi diminta usut dugaan Kepemilikan senpi serta adanya penyalahgunaan narkoba korban Ha, pada kasus pembacokan oknum kades
"Jadi ini tidak sekedar kepemilikan senjata api secara ilegal," kata David, dalam keterangannya. Kamis (18/7/2024
Berdasarkan hasil temuan tim investigasi di lapangan, salah seorang warga yang meminta namanya tidak di sebutkan, mengatakan kepemilikan senpi ilegal yang dipergunakan oleh korban Ha untuk menakuti-nakuti (mengancam) warga,” ucapnya
lebih lanjut ia mengatakan bahwa di tahun 2023 Kepala desa pernah melaporkan aksi premanisme yang di lakukan oleh Hamzah melalui Dumas Polda Sumsel, hingga penangannannya di limpahkan ke Polsek Makarti jaya, karena kurangnya alat bukti serta korban aksi pemerasan yang di lakukan Hamzah, pelaporan tersebut seolah jalan tempat,” terangnya
“Seperti tidak ada pengawasan yang dilakukan Kepolisian. Para penjahat begitu mudah mendapatkan senpi ilegal untuk melancarkan kejahatan. Apakah fungsi pencegahan di Kepolisian sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya
Kami memahami tugas yang dilakukan Kepolisian amatlah berat dan beresiko. Tapi, untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat, kami mendesak Kapolda Sumsel mengusut tuntas dugaan kepemilikan senpi ilegal, serta adanya penyalahgunaan narkoba oleh sdr Hamzah” pungkas Ketua Tim investigasi DPD BPAN-LAI Sumsel (TIM


