Polisi akan digugat praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan menjadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
Sabtu, 01 Jun 2024 19:48
Dasar yang digunakan polisi untul menetapkan Pegi Setiawan menjadi tersangka dan menahannya dipandang lemah, bahkan berpotensi melanggar hak azasi manusia (HAM).
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


