Polisi akan digugat praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan menjadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon

Polisi akan digugat praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan menjadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon
Foto: Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
HUKUM
Sabtu, 01 Jun 2024  19:48

Pegi Setiawan akan akan mengajukan gugatan praperadilan.atas penetapan dirinya menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

”Lagi di persiapkan (praperadilan),” kata Pengacara Pegi, Sugiyanti kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Sugiyanti belum bisa memastikan waktu gugatan praperadilan dilakukan. Saat ini, draft gugatan sedang dipersiapkan dan dibahas tim kuasa hukum.

Tim kuasa hukum juga telah menyiapkan saksi untuk memperkuat gugatan praperadilan tersebut.

”Tentunya semua dipersiapkan untuk proses praperadilan,” jelas Sugiyanti. 

Sebelumnya, puluhan pengacara itu siap mendampingi Pegi Setiawan yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2026.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, para pengacara tersebut berinisiatif membela Pegi untuk menegakkan keadilan terhadap kasus pembunuhan Vina.

penangkapan dan penahanan Pegi Setiawan juga mendapat sorotan banyak pihak.

Tak kurang mantan Kabareskrim Polri Susno Duaji dan kuasa hukum keluarga Vina Cirebon turut menyoroti masalah tersebut.

Dasar yang digunakan polisi untul menetapkan Pegi Setiawan menjadi tersangka dan menahannya dipandang lemah, bahkan berpotensi melanggar hak azasi manusia (HAM).

TAG:
#vina cirebon
#pegi setiawan
#praperadilan
Berita Terkait
Lakukan penyelidikan, Komnas HAM kunjungi rumah keluarga Vina Cirebon
Lakukan penyelidikan, Komnas HAM kunjungi rumah keluarga Vina Cirebon
Lakukan penyelidikan, Komnas HAM kunjungi rumah keluarga Vina Cirebon
Lakukan penyelidikan, Komnas HAM kunjungi rumah keluarga Vina Cirebon
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji - Tindak Sekarang Juga
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan Transportasi Berkelanjutan
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan Di Atas Kertas Saja
Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir
Indeks Berita