Polemik triliunan DBH tak kunjung dikucurkan pemprov Lampung ke 15 Kabupaten/Kota

"Ironisnya, jumlah ini (Rp 1,08 triliun, red) meningkat signifikan dari tahun sebelumnya, yakni Rp 695,56 miliar,” ujar Slamet Kurniawan yang didengar langsung oleh Gubernur Arinal Djunaidi.
Tidak hanya soal ditahannya DBH senilai Rp 1 triliun lebih saja yang dibongkar secara transparan oleh BPK. Tapi juga “dikuliti” lebih dalam borok yang ada selama ini. BPK menilai, dalam urusan penganggaran pendapatan asli daerah (PAD), Pemprov Lampung tidak melakukannya secara rasional, ditambah pengendalian belanja tidak sesuai skala prioritas.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Provinsi Lampung Danial Mursalin Musa, Minggu (12/5/2024), mengatakan, "Dalam hal ini kami mendorong untuk aparat penegak hukum menindak lanjuti rekomendasi atau keterangan yang sudah di sampaikan oleh BPK perwakilan lampung beberapa waktu lalu."
"Hal itu sudah semestinya diselidiki kemungkinan dugaan adanya indikasi pidana di balik belum terbayarkannya Dana Bagi Hasil yang/menjadi hak Kabupaten/Kota, yang dapat berpotensi terganggu nya keberlangsungan pembangunan dearah kabupaten/kota," tutupnya.







