Polda Sumsel Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin yang Terbakar Hingga Cemari Sungai Dawas

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin yang Terbakar Hingga Cemari Sungai Dawas
Mapolda Sumsel
SUMSEL
Rabu, 10 Jul 2024  20:45

Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal berlapis UU no 22 tahun 2001 tentang migas ancaman penjara 6 tahun dan denda 6 miliar.

UU No 32 tahun 2001 tentang lingkungan anacaman 3 tahun penjara dan denda 10 milyar dan pasal 188 jo pasal 55 khup karena lalainya mengakibatkan korban di ancaman kurungan penjara. (Manda)

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#ilegal drilling
#muba
#polda sumsel
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita