Polda Sumsel Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin yang Terbakar Hingga Cemari Sungai Dawas

Saat ini pihaknya masih mengejar satu orang pemilik sumur minyak ilegal lainnya di lokasi yang sama, pelaku diketahui berinisial AN yang saat ini menjadi DPO.
"Satu tersangka lagi masih kami kejar dan diselidiki, atas nama AN dia juga pemilik sumur minyak ilegal yang meledak," katanya.
Sementara itu Tim gabungan polda sumsel dan polres Musi Banyuasin tangkap pemilik sumur minyak illegal.yang terbakar mengakibatkan banyak korban jiwa, Rabu (10/7)
Tersangka di tangkap polisi di tempat pelariannya di Prabumulih kabupaten Muara Enim dua belas hari pasca kejadian.
Adapun sumur minyak illegal yang terbakar (28/07) berada di Sungai Dawas Desa Sri Gunung kecamatan Sungai Lilin kabupaten Musi Banyuasin.
Akibat kebakaran tersebut menimbulkan delapan korban jiwa, empat orang meninggal dunia dan empat luka bakar.
"Plh Kasubdit IV Tipiter Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH, MSi dan kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafii ,SIK,MSi mengatakan, polisi masih mengejar satu tersangka," ujarnya.
Tersangka TM (49) warga Tanah Mas kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin yang di tangkap merupakan pemilik sumur ilegal.
“Korban lain belum ada laporan, kita telah mendirikan posko pengaduan tapi tidak ada lopran kehilangan keluarga,” ujarnya.


