Polda Sumsel amankan Minyak ilegal driling Terbesar dikabupaten Ogan ilir.

Itu milik Arjani alias Ujang pada lahan seluas 1,5 hektar.
Lalu, gudang kedua juga terdapat pada Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara, OI. Tepat pada sebuah lahan seluas 1 hektar milik Yayan.
“Ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang masuk ke kami. Kemudian kami tindaklanjuti dengan proses penyelidikan. Setelah yakin laporan itu benar adanya pada Jum’at dini hari kami memulai penggerebekan,” ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto,SIK,MH
Agung,menyampaikan itu saat rilis kasus di Mapolda Sumsel, Jum’at (31/3/2023) siang.
Mengamankan sebanyak Sembilan orang dari kedua gudang, dan setelah melakukan pemeriksaan dari ke sembilan orang tersebut kemudian, kelima nya jadi Tsk.
Kelima tersangka masing masing berinisial AR Alias UJ sebagai Pemilik gudang sekaligus Pengoplosan BB dan JU Sopir tangki 5 ton. FR Pengurus, RE Sopir, dan ( zi) Sopir.
Terkait temuan buku tabungan dengan nilai fantastik ini, Agung menegaskan Pihak nya akan segera berkoordinasi dengan PPATK.
Lanjut nya, kita akan meminta PPATK menulusuri nya, karena dengan jumlah yang dalam buku tabungan hingga belasan milyar itu rasa nya mustahil ini baru berjalan sejak bulan akhir ini seperti pengakuan tersangka, Jika terbukti ini dari hasil tindak ilegal driling akan kita kejar dengan UU TPPU" jelas nya.saat wawancara tersebut juga bersama kasubdit IV Tipidter Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Yenni Diarty Sik.(Red)


