Advertisement

Polda Jabar tetapkan 2 tersangka baru kecelakaan bus SMK Lingga Kencana

PERISTIWA
Jumat, 31 Mei 2024  08:03
Polda Jabar tetapkan 2 tersangka baru kecelakaan bus SMK Lingga Kencana
 

Bandung - Aliansinews id. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menetapkan dua tersangka baru dengan berinisial AI dan A dalam kasus kecelakaan bus pariwisata di Jalan Ciater, Kabupaten Subang, pada Sabtu (11/5).

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo menjelaskan bahwa tersangka AI merupakan pengusaha sekaligus pemilik bengkel bus Trans Putera Fajar sedangkan tersangka A adalah pihak yang dipercaya untuk mengoperasionalkan bus tersebut.

"Sudah digelar perkara dan hasil gelar menetapkan bahwa dua orang tadi saudara A dan AI sebagai tersangka karena patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja kemungkinan dan kelalaian,” kata Wibodo di Bandung, Rabu ( 29-05-2024 ).

Sebelumnya, Dirlantas Polda Jabar telah menetapkan seorang tersangka yaitu sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok berinisial S dalam peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Baca juga:
Kantor travel rombongan SMK Lingga Kencana ternyata di kontrakan, sudah tidak ada aktifitas..
Kecelakaan maut bus SMK Lingga Kencana, jangan hanya sopir yang ditumbalkan, PO bus juga harus..

Kusworo mengungkapkan tersangka A sengaja mengubah rancang bangun bus Trans Putera Fajar menggunakan surat keputusan rancang bangun karoseri tidak berizin dan bengkel yang dikelolanya juga tidak memiliki izin.

Advertisement

"Bengkel yang bersangkutan tidak memilik izin untuk mengubah dimensi atau rancang bangun kendaraan bus," katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan tersangka A merupakan pihak yang dipercaya oleh AI untuk mengoperasionalkan bus tersebut. Ia menambahkan tersangka A menyuruh sopir S untuk membawa kendaraan bus yang membawa rombongan pelajar asal Depok.

Baca juga:
Sopir kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana jadi tersangka
Jasa Raharja santuni korban kecelakaan Bus rombongan SMK Lingga Kencana

"Yang bersangkutan juga orang yang menyuruh supir yaitu S untuk membawa kendaraan bus dalam kondisi tidak laik jalan, antara yang bersangkutan dengan saudara S tidak ada ikatan kerja atau kontrak apapun tersangka S adalah freelance yang mungkin apabila dibutuhkan A dihubungi," kata Wibowo.

Wibowo menambahkan bus yang membawa pelajar asal Depok tersebut tidak laik jalan karena tidak ditemukan surat izin operasional (KIR) tidak berlaku atau kedaluwarsa.

1
2
Berikutnya
TAG:
#smk lingga kencana
#kecelakaan bus
#laka lantas
#polda jabar

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Hukum Komunikasi dan Informasi

Profil & Opini   Rabu, 19 Feb 2025  21:22

Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Diduga Terima Uang Rp6 Miliar dari 3 Kasus Korupsi

Tipikor   Rabu, 19 Feb 2025  21:08

Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Negara yang Dilantik Prabowo

Nasional   Rabu, 19 Feb 2025  20:58

Perdana, Program MBG di Labuan Pandeglang disambut Antusias Murid Sekolah

Banten   Rabu, 19 Feb 2025  18:00

Dapur MBG di Tangsel Terbakar Kerugian Mencapai 100 juta

Banten   Rabu, 19 Feb 2025  17:39
 Paket Pekerjaan di Pemprov Banten Baru 57,17 Persen Tayang di SiRUP
Kodim 1016/Plk Bantu Atasi Kesulitan Rakyat.
Forum Guru Honorer DPRD Kota Serang Dorong Status Kepegawaian dan Kesejahteraan
Guru Yang Hebat Menentukan Kualitas Pembelajaran dan Kualitas Lulusan

Kabur Aja Dulu, Indonesia Gelap .. Drama Apa Lagi Ini?

NASIONAL   Rabu, 19 Feb 2025  16:13

Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Tindak Pidana Dari Banyak Berita Yang Beredar Terkait Penyalahgunaan..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  16:09

Dinkes Tangsel Pastikan Seluruh Puskesmas Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025

BANTEN   Rabu, 19 Feb 2025  16:07

Diskum Targetkan UMKM Naik Kelas di Tahun 2025

BANTEN   Rabu, 19 Feb 2025  15:46

Disdukcapil Kota Tangerang Gelar NYABA Kelurahan, Puluhan Warga Manfaatkan Beragam Pelayanan..

BANTEN   Rabu, 19 Feb 2025  15:43

Anggaran Pakaian Dinas Untuk Gubenur Banten Sebesar 1 Milyar lebih Ditolak, Andra Soni: "Saya..

BANTEN   Rabu, 19 Feb 2025  15:27

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Bersama Stakeholder Terkait Giat Cooling Sistem..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  13:19

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Warga masyarakat Sampaikan..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  13:18

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Warga..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  13:17

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Cwi Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Perugas..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  13:15

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Gunung Sindur Polres Bogor Giat Cooling Sistem Wujud Pelayanan..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  12:30

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek CSR Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Kantor Desa..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  12:29

LAI BPAN Sumsel Temukan Adanya Kejanggalan RAB Pengerjaan Pembangunan Parit Air di Jalan Pasir..

SUMSEL   Rabu, 19 Feb 2025  10:48

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Desa Karehkel Giat Cooling Sistem Sambang..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  10:14

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Desa Leuwisadeng Giat Cooling Sistem..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  10:13

Pemprov Banten Siapkan Sinkronisasi Program 100 Hari Andra Soni-Dimyati Natakusumah

BANTEN   Rabu, 19 Feb 2025  09:57

Pemkot Tangerang Catat Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Fisik Selama Masa Transisi Kepemimpinan..

BANTEN   Rabu, 19 Feb 2025  09:39

Berkaca dari Kasus Mantan Kadis DLH Kota Tangerang jadi Tersangka TPA Rawa Kucing, Pemkab Pandeglang..

BANTEN   Rabu, 19 Feb 2025  09:09

Mulai Hari ini, Masyarakat Bikin SIM Wajib Lampirkan Hasil Tes Psikologi

OKU TIMUR   Rabu, 19 Feb 2025  08:32

Proyek DSP BPBD OKU Timur Senilai Rp 62 M, Diduga Jadi Ajang Bagi-Bagi Uang Oknum Pejabat

SUMSEL   Rabu, 19 Feb 2025  07:37
Selengkapnya