PLN Sumbagsel tunggu arahan pusat untuk kompensasi akibat ''blackout''
Kamis, 06 Jun 2024 21:22
"Kompensasi diberikan saat listrik padam selama delapan jam. Jadi, kalau padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10 persen," kata General Manager PLN UID Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho di Padang.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 10 jam lalu
Jembatan Merah Putih Cihujung Kembali Dibuka, Akses Warga Naringgul–Sukamanah Pulih...SUMSEL | 10 jam lalu
Sumur Minyak Diduga Ilegal Terbakar di Lahan Eks Kadis PUPR Muba, Publik Desak Aparat...


