Perpres No. 38/2019: Nelayan dan Petani Sasaran Akan Dapat Mesin dan Tabung Gas LPG Gratis

Perpres No. 38/2019: Nelayan dan Petani Sasaran Akan Dapat Mesin dan Tabung Gas LPG Gratis
 
EKONOMI
Kamis, 27 Jun 2019  12:31

BUMN sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian LPG untuk kapal penangkap ikan bagi Nelayan Sasaran dan mesin pompa air bagi petani Sasaran.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 17 Juni 2019. (Pusdatin/ES)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#nelayan
#presiden
#jokowi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita