Perbaikan Kualitas Pembelajaran, Mulai Tahun 2023 Pendidikan di Kabupaten Sragen Terapkan Kurikulum Merdeka
Senin, 28 Nov 2022 07:14
Guru sebagai pekerja profesional yang memiliki kewenangan untuk bekerja secara otonom, berlandaskan ilmu pendidikan. Sehingga, kurikulum antar sekolah bisa dan seharusnya berbeda, sesuai dengan karakteristik murid dan kondisi sekolah, dengan tetap mengacu pada kerangka kurikulum yang sama.
Perubahan kerangka kurikulum tentu menuntut adaptasi oleh semua elemen sistem pendidikan. Proses tersebut membutuhkan pengelolaan yang cermat sehingga menghasilkan dampak yang kita inginkan, yaitu perbaikan kualitas pembelajaran dan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, Kemendikbudristek memberikan opsi kurikulum sebagai salah satu upaya manajemen perubahan.*
(slp/bgs)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 17 menit lalu
Pengurus PGRI Sumsel 2024–2029 Dikukuhkan, Teguh Sumarno Harapkan Polemik Organisasi...PPA & TPPO | 46 menit lalu
Seorang ayah tega cabuli anak kandung hingga tewas, terancam hukuman seumur hidup


