Advertisement

Temuan Capai Ratusan, Inpektorat Sragen Periksa Seluruh OPD dan Desa Lingkungan Pemerintahan. Tiga Kasus Limpahan dari Polres dan Kejari

Temuan Capai Ratusan, Inpektorat Sragen Periksa Seluruh OPD dan Desa Lingkungan Pemerintahan. Tiga Kasus Limpahan dari Polres dan Kejari
 
SOLO RAYA
Minggu, 27 Nov 2022  09:57

SRAGEN — Inspektorat Sragen memeriksa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen. Dalam pemeriksaan itu, Inspektorat mendapati 175 temuan dari 22 laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Atas temuan tersebut, Inspektorat memberikan 254 rekomendasi lantaran potensi kerugian negara mencapai Rp188.333.079. Dari ratusan rekomendasi itu ternyata hingga 21 November 2022, baru 138 rekomendasi yang selesai dilaksanakan sehingga masih ada 116 rekomendasi yang belum selesai.

Penjelasan itu diungkapkan Pelaksa Tugas (plt) Inspektur Kabupaten Sragen, Joko Suratno, dalam Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Gedung Kartini Sragen, pekan lalu. Joko menerangkan potensi kerugian negara yang sudah selesai ditindaklanjuti senilai Rp124.032.596 atau 65,85%.

Selain pemeriksaan di semester I 2022, Joko mengatakan Inspektorat juga memeriksa OPD pada pelaksanaan kinerja selama semester II 2021. Dalam pemeriksaan semeter II 2021 itu terdapat 314 temuan dari 52 laporan hasil pemeriksaan.

“Dari temuan tersebut Inspektorat mengeluarkan 543 rekomendasi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp540.951.986. Hingga sekarang semua temuan sudah ditindaklanjuti, kecuali ada 17 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti tetapi tidak berpotensi pada kerugian negara,” ujarnya.

Dia mengatakan objek pemeriksaan atau obrik yang belum menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat pada 2021 itu berada di dua OPD yakni di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) ada 11 rekomendasi dari 13 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti dan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen ada enam rekomendasi dari 14 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.

Dia menjelaskan rekomendasi di DPU itu berkaitan dengan bidang irigasi dan bidang jalan sedangkan di Diskominfo berkaitan dengan bidang Kominfo sub aplikasi informasi. Temuan itu terkait dengan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang menyebabkan terjadinya potensi kerugian negara atau daerah senilai 35,03% atau sekitar 110 temuan.

Dia menerangkan temuan terkait dengan kelemahan sistem pengendalian internal sekitar 57% atau 178 temuan. Kemudian temuan terkait dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebanyak 7,97% atau 25 temuan.

Joko juga mencatat selama Semester I 2022 ada sebanyak tiga aduan masyarakat yang semua sudah ditindaklanjuti. Jumlah aduan tersebut, ujar dia, menurun daripada aduan pada Sementer II 2021 sebanyak 14 aduan dan sudah ditindaklanjuti semua.

1
2
Berikutnya
TAG:
#temuan dan laporan
#opd dan desa
#inspektorat sragen
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Bogor Raya Selasa, 03 Jun 2025  11:05
Bogor Raya Selasa, 03 Jun 2025  11:04
Bogor Raya Selasa, 03 Jun 2025  10:53
Bogor Raya Selasa, 03 Jun 2025  10:51
Indeks Berita
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia