Advertisement

Jadi Percontohan, Bupati Sukoharjo Terjun Langsung Sidak Galian C Ilegal di Wilayahnya. Satpol PP di Kerahkan Menutup Dengan Perda Line

Jadi Percontohan, Bupati Sukoharjo Terjun Langsung Sidak Galian C Ilegal di Wilayahnya. Satpol PP di Kerahkan Menutup Dengan Perda Line
Bupati Sukoharjo Etik Suryani bertindak tegas terkait aktivitas galian C ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Tawangsari dan Bulu. (Dok)
SOLO RAYA
Sabtu, 14 Jan 2023  11:13

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo Etik Suryani bertindak tegas terkait aktivitas galian C ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Tawangsari dan Bulu. Hal itu dilakukan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi galian C ilegal di Kecamatan Bulu dan Tawangsari bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis pekan lalu.

Terlihat dalam sidak selain Bupati adalah Ketua DPRD Wawan Pribadi, Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim Letkol Czi Slamet Riyadi, dan Plt Kajari Nurul Hidayah. Sidak dilakukan usai Rapat Paripurna di DPRD Sukoharjo.

Saat tiba di lokasi, aktivitas galian C sudah berhenti dan hanya didapati sejumlah operator alat berat yang sudah menghentikan aktivitas. Dalam kesempatan itu, Bupati dan para pejabat langsung melakukan klarifikasi kepada operator dan juga warga di dekat lokasi.

Diketahui, galian C yang ada di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu tidak memiliki izin alias ilegal. Dalam kesempatan itu, Bupati sangat menyayangkan aktivitas galoan C ilegal, bahkan disinyalir ada salah satu tokoh masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Galian C ini belum berizin bahkan ada tokoh yang ikut di dalam sini. Ini sangat kami sayangkan karena aktivitas galian C ilegal ini jelas merugikan masyarakat. Jalan rusak, kenyamanan dan ketenangan masyarakat terganggu dengan lalu lalang truk, belum lagi masalah kesehatan,” ujar Bupati.

Menurutnya, akivitas galian C dalam cuaca ekstrem saat ini bisa mengakibatkan tanah longsor dan berdampak pada masyarakat luas. Padahal, pelaku galian C ini mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi.

“Silahkan mencari rejeki tetapi bantu pemerintah juga sehingga tidak merugikan kepentingan umum. Karena kenyataannya jalan rusak dan pemerintah yang harus memperbaiki,” tandas bupati.

Bupati mengakui, perizinan galian C bukan menjadi wilayah dan ranahnya karena kewenangan ada di Pemprov Provinsi. Tetapi bagi warga Sukoharjo yang ingin jual beli tanah dengan para pelaku galian C, setidaknya lapor RT RW Lurah.

Sehingga jika koordinasi, karena kenyataannya setiap kali ada laporan masuk ke bupati terkait Galian C dan bupati bertanya ke bawah, tidak tahu karena tidak ada laporan.

1
2
Berikutnya
TAG:
#galian c
#tawangsari
#sukoharjo
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Bogor Raya Selasa, 03 Jun 2025  11:29
Bogor Raya Selasa, 03 Jun 2025  11:05
Bogor Raya Selasa, 03 Jun 2025  11:04
Bogor Raya Selasa, 03 Jun 2025  10:53
Indeks Berita
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia