Perangkat Desa bersama Anggota BPD Laporkan Mantan Kades Kijang Ulu Ke Kejari OKI Terkait Aset Desa.
Kantor Kejari OKI
Selasa, 05 Nov 2024 15:57
Kami selaku atas nama pemerintah desa sudah berkoordinasi kedinas PMD, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari dinas PMD mengenai hal tersebut. Dengan sangat Terpaksa kami mengambil langkah hukum untuk melaporkan ke kejari OKI, agar ada titik terangnya, harapan kami semua pemerintah desa, agar pihak penegak hukum bisa menindak lanjuti atas laporan kami dan bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.pungkasnya.
Sementara mantan Kepala desa Misro Daud saat dikonfirmasi via whatsapp di no 0813xxxxxx80 namun tidak ada tanggapan, sangat disayangkan sampai berita ini diterbitkan Mantan kepala desa Kijang Ulu.belum bisa dimintai keterangan.(Subhan)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 4 jam lalu
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara...BOGOR RAYA | 15 jam lalu
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan...BOGOR RAYA | 16 jam lalu
2.194 Kasus ODGJ di Purwakarta, DPD Rajawali Desak Penerapan UU Kesehatan & KUHP 2023...


