Perangkat Desa bersama Anggota BPD Laporkan Mantan Kades Kijang Ulu Ke Kejari OKI Terkait Aset Desa.

Perangkat Desa bersama Anggota BPD Laporkan Mantan Kades Kijang Ulu Ke Kejari OKI Terkait Aset Desa.
Kantor Kejari OKI
SUMSEL
Selasa, 05 Nov 2024  15:57

Kami selaku atas nama pemerintah desa sudah berkoordinasi kedinas PMD, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari dinas PMD mengenai hal tersebut. Dengan sangat Terpaksa kami mengambil langkah hukum untuk melaporkan ke kejari OKI, agar ada titik terangnya, harapan kami semua pemerintah desa, agar pihak penegak hukum bisa menindak lanjuti atas laporan kami dan bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.pungkasnya.

Sementara mantan Kepala desa Misro Daud saat dikonfirmasi via whatsapp di no 0813xxxxxx80 namun tidak ada tanggapan, sangat disayangkan sampai berita ini diterbitkan Mantan kepala desa Kijang Ulu.belum bisa dimintai keterangan.(Subhan)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita