Peranan Kades Pada Tambang Ilegal Di Kab. Sukabumi, LAI : Mabes Polri Jangan Tutup Mata

Peranan Kades Pada Tambang Ilegal Di Kab. Sukabumi, LAI : Mabes Polri Jangan Tutup Mata
 
JABAR
Selasa, 07 Jun 2022  06:49

Agus mengharapkan peranan para Kades di Kabupaten Sukabumi sangat dibutuhkan untuk memberantas mafia tambang. Bila Kades menemukan adanya pertambangan tidak mengantongi izin di wilayahnya, hentikan dan laporkan, itu kalau taat aturan dan pro masyarakat. “Kades sebagai kepala daerah di wilayahnya, sudah semestinya bersikap tegas,” tegas Agustinus.

Saat ini kata Agustinus, pihaknya sudah membentuk 3 tim terdiri dari 12 orang anggota dari beberapa divisi di Kab. Sukabumi di bawah naungan ALIANSI INDONESIA untuk melakukan investigasi lapangan, termaksud mengumpulkan data dan informasi terkait aktivitas pertambangan, khususnya keberadaan perusahaan GMB, GPI, WMI dan peran APRI Kab. Sukabumi yang kini kepengurusannya pecah, diduga akibat banyaknya kepentingan.  

“Hasil investigasi, puluhan bahkan ratusan tambang dengan berbagai macam tipe dan hasil tambangnya, diduga kuat, ratusan miliar bahkan triliunan rupiah hasil tambang setiap tahunnya diduga menguap yang mestinya bisa menjadi pendapatan negara dan PAD Kab. Sukabumi. Keterlibatan oknum pejabat dan aparat penegak hukum juga tidak menutup kemungkinan ikut bermain? Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan informasi terkait agar memenuhi unsur untuk kita lapor ke APH,” tegas Agustinus, yang belum lama ini melaporkan Bupati Bogor ke KPK RI.

Pada pemberitaan sebelumnya, Agustinus prihatin melihat kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Sukabumi, padahal menurutnya, sumber daya alam, hasil tambangnya sangat memiliki potensi yang sangat luar biasa, banyak destinasi wisata yang indah, perkebunan yang subur, hasil lautnya juga mempuni. Dengan besarnya jumlah ormas dan lembaga masyarakat yang paling banyak di Indonesia, sudah semestinya kaum milenial khususnya berani lebih kritis dan berjuang membangun Kabupaten Sukabumi agar lebih maju lagi.   

“Data statistik tahun 2020, jumlah penduduk miskin mencapai 175.000 penduduk dengan persentasi 7,09 persen. Angka tersebut saya pastikan naik apalagi masa pandemi covid-19 tahun lalu. Sudah semestinya Kabupaten Sukabumi memiliki tugu atau simbol wilayah yang megah menjadi ciri khas dan daya tarik seperti kota dan kabupaten lainnya di Indonesia. Semua harus ikut berkontribusi khususnya meningkatkan PAD Pemkab Sukabumi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komando Garuda Sakti Kab. Sukabumi, Pupung Puryanto, yang juga Ketua Tim Investigasi menjelaskan, sesuai audit BPK RI tahun 2020 di Pemkab Sukabumi, potensi bahan tambang meliputi bahan galian mineral logam, mineral bukan logam, batuan, hingga batubara. Bahan galian logam dengan potensi yang cukup baik antara lain emas, timbal, pasir besi, biji besi, dan mangan. Sedangkan bahan galian non logam dan batuan yang sangat potensial diantaranya zeolit, bentonit, pasir kuarsa, felspar, marmer, tras, batu gamping, tanah liat, andesit, pasir sungai dan lain-lain.

“Upaya penelitian yang dilakukan telah teridentifikasi beberapa jenis bahan tambang non logam dan batuan yang potensial untuk dikembangkan di Kabupaten Sukabumi yaitu zeolit, lempung (tanah liat), bentonit, pasir kuarsa, batu gamping, marmer, batu gunung/andesit, batu apung, perlit, tras, sirtu, pasir, pasir sungai, dan lain-lain. Semua harus menjaga dan mengawasi semua jenis tambang tersebut agar jangan ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Sementara, Ketua APRI DPC Kab. Sukabumi, Cecep Taryana Saputra menjelaskan, saat ini pihaknya sudah berupaya menyelesaikan permasalahan dengan pihak PT Bojongasih, menurutnya penambang rakyat (Pera) hanya menambang sekitar 2 hingga 3 hektar saja. “Kami (APRI-red) organisasi diakui pemerintah dan telah terbentuk di seluruh Indonesia. Bukan hanya Bojongasih, saat ini kami sudah mengajukan WPR 32 lokasi tambang rakyat di 5 kecamatan dengan hasil tambang Emas, Bauksit, Batuan, Besi, Slika, Lingtone, batu besi dan pasir batu yang sangat memiliki potensi bila dikelola dan diawasi oleh pemerintah dengan baik. Bupati Sukabumi sangat peka terhadap permasalahan ini, terkait permohonan WPR, Bupati juga sudah ditindaklanjuti ke tingkat Provinsi. Penambang rakyat sangat mengapresiasi dukungannya terkait WPR,” tegasnya. 

Rumor APRI hanya digunakan kedok melakukan penambangan ilegal dan banyaknya keluhan anggota, Cecep menjelaskan, sebelum terbitnya WPR, sesuai aturan harus terlebih dahulu adanya aktivitas pertambangan. Sukabumi, (07/06/2022)

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#apri
#kgs
#bp2tipikor
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita