Perampok bersenpi berhasil dibekuk Tim Landak Reskrim Polres Mura.

MUSI RAWAS, Aliansinews.,
Spesialis perampok menggunakan senpira, puluhan juta rupiah, dengan korban, selalu karyawan PT PNM, berhasil dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura).
Diketahui satu dari lima komplotan tersebut berhasil dibekuk yakni, Mengky Ternado alias Meki (24), warga RT 01, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, sedangkan empat rekannya berinsial, EI (22), BT (35), DI (20) dan FR (23).
Hal tersebut terungkap saat, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH, Kabag Ops, Kompol Johan Suseno SIK, MIK, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara SIK, Kasi Humas, Iptu Herdiansyah menggelar Press Conference didepan Lobi Mapolres Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (24/7/2023).
"Baik rekan-rekan media, hari ini sengaja kami, Polres Mura, menggelar press conference, ungkap kasus tindak pidana curas 365 KUHP, " kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, kasus yang terjadi tindak pidana yang berdasarkan laporan polisinya berada di wilayah hukum Polres Musi Rawas, dan dialami oleh korban sekaligus karyawan, PT PNM.
Di mana terjadi pada Selasa tanggal 17 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Poros RT 2, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, yang dilakukan oleh dua orang yang tidak dikenal.
Pada saat itu korban, HI dan DD, karyawan PT PNM, hendak pulang dari melakukan penagihan di Desa Sukaraya, menuju ke mess PT PNM, di tengah perjalanan korban yang menggunakan sepeda motor Honda Revo warna Hitam tanpa nopol milik perusahaan, tiba-tiba didatangi oleh kedua orang yang tidak dikenal dan salah satu dari pelaku langsung memukul kepala korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya dan teman korban DD, yang dibonceng oleh korban mengalami luka di bagian lutut akibat jatuh dari sepeda motor tersebut.



